Ikuti Informasi Terbaru Lewat Media Sosial


RPP Kurikulum 2013

Perubahan Kurikulum Nasional (Pembahasan II)

B. Deskripsi Kurikulum Pendidikan Nasional

Baca bagian lain dari artikel ini:
  1. Kurikulum Nasional (Pendahuluan)
  2. Pengertian Kurikulum Nasional (Pembahasan I)
  3. Perubahan Kurikulum Nasional (Pembahasan II)
  4. Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum (Penutup)
Pada pada hakikatnya kurikulum berkembang dinamis evolusioner seiring berputarnya waktu dan bergulirnya rentang kehidupan umat manusia di muka bumi. Pada mulanya kurikulum berkembang di Erofa dari Zaman Kuno hingga dapat dikenal dan diterapkan di Indonesia. Pada awal perkembanganya, kurikulum tidak tertulis dalam sebuah maktab, namun pada era selanjutnya zaman yunani kurikulum mulai dihasilkan dalam bentuk tulisan. Pada saat itu kurikulum yang ada saat itu menurut Soemantri (1988) dalam Efendi (2009:9) dipilah menjadi dua: Rhetorica School dimana sekolah menitikberatkan pada pendidikan keahlian berbicara/berpidato dan berdebat Philosopical School dimana Sekolah yang menitikberatkan pada pendidikan intelektual serta bidang filsafat (kecerdasan)

Bermula dari itulah, kurikulum mengalami perkembangan dan perubahan. Dalam sejarah perjalanan sejak kemerdekaan pada tahun 1945, Kurikulum Pendidikan Nasional telah mengalami sembilan kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan yang akan datang 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam berbangsa dan bernegara pada masyarakat kita. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan Kurikulum Nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

1. Masa Kemerdekaan

Pada nasa ini kurikulum mengalami dua kali perubahan, yaitu tahun 1947 dan 1952 . Kurikilum pertama pada awal kemerdekaan Repuplik Indonesia dikenal dengan rencana Pembelajaran (leer plan). Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan, dimna belanda menformat pendidikan yang mengakomodasi kurikulum berorientasi lokal. Yang menjadi ciri utama kurikulum era kemerdekaan adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan untuk menyejarak dengan bangsa lain.

Pada tahap selanjutnya pada tahun 1952 Kurikulum Nasioanal mengalami penyempurnaan dari rencana Pembelajaran menjadi Rencana Pembelajaran Terurai. Yang paling menonjol dan sekaligus menjadi ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pembelajaran dan isi pelajaran haraus didihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.


2. Masa Orde Lama

Sekitar 12 Tahun kurikulum 1952 diberlakukan, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum di Indonesia. Kali ini kurikulum diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan Dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

Dua tahun kemudian, pada tahun 1968, Kurikulum 1964 kembali diperbaharui. Yang asalnya fokus pada Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, Kurikulum 1968 lebih diwujudkan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Walaupun dalam demikian, kurikulum 1968 Muatan materi pelajaran masih bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikanMasa Orde Baru.

Pada Masa Orde Baru kurikulum mengalami peruban tiga kali, pertama Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efekti. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) . Dan juga masa ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK) , materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Alasan yang muncul saat itu, Guru dibikin sibuk memenui rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Kedua pada tahun 1984 dalam hal ini kurikulum yang diusung process skill approach, dimana posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan semunya dititik beratkan pada siswa. Sehingga model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) . Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta sekarang Universitas Negeri Jakarta periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diuji-cobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa.

Ketiga Kurikulum 1994. Kurikulum dirumuskan sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya dan bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan . Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran lebih banyak.

3. Masa Reformasi

Seiring jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998, pada tahun 1999 kurikulum 1994 yang telah diberlakukan sekitar 4 tahun diadakan suplemen, karena pelajaran dianggap terlalu sukar dan kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna, pelajaran yang disampaikan pada saat itu kurang berkaitan dengan aplikasi kehidupan sehari-hari . Walau demikian, dalam penerapanya tetap memakai sistem caturwulan.

Pada masa selanjutnya, pada tahun 2004 diadakan penerapan Kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK seperti yang disampaikan aabdurrahman shaleh dalam Kurikulum tingkat satuan pendidikan ialah perangkat standart program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya . Sehingga pendidikan menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.

Kurikulum Berbasis kompetenai (KBK) tidak semerta-merta ada pada kekuasaan pemerintah semata dalam penentuan dan penggunaanya, melainkan masyarakat juga dilibatkan dalam proses perancangannya ditambah lagi denngan memberian kepercayaan pada guru dalam perumusan kurikulum operasionalnya , yang deamikian marupakan respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.

Sehingga KBK mengupayakan dan menyiapkan individu mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan oleh seorang guru, dimana dalam hal ini Pemerintah hanya menentukan kompetensi dasar dalam setiap jenjang pendidikan, sementra kompetensi dasar mata pelajaran dipasrahkan pada guru pelajaran, sehingga keterkaitan bahan ajar dengan keadaan siswa bisa disesejajarkan.

Dalam KBK ada empat kompetensi yang mau dicapai dalam penerapan Kurikulum ini, pertama kompetensi lulusan dimana keterampilan, pengetahuan,sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah setelah siswa menyelesaikan belajar pada suatu jenjang tertentu, kedua kompetensi Mata Pelajaran rumusan kompetensi siswa dalam bertindak dan berfikir setelah menyelesaikan mata pelajaran. Ketiga kompetensi rumpun Mata pelajaran dimana siswa diahapakan mempunyai keahklian dalm mengaitkan mata pelajaran satu dengan yang lainnya. Keempat kompetensi lintas kurikulum.

Menjelang dua tahun dari diberlakukanya KBK, pada tahun 2006 Kurikulum Nasional mengalami perubahan kembali, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam kurikulum ini tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya, akan hal yang plaing menunjol pada kurikulum ini adalah dimna guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan Karangka Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. sehingga pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian pada kewenangan satuan pendidikan (Sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Perubahan ini sebagai respon terhadap berubahnya Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dan Sisdiknas dan PP nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga Draf kurikulum yang telah dirancang harus kembali disempurnakan. Dalam penyeampuranaan ini ditangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas masukan dari msyarakat yang berfokus pada dua hal: pengurangan beban belajar dan penyederhanaan karangka dasar dalam dan struktur kurikulum .

Kurikulum KTSP sebagai lanjutan dari kurikulum sebelumnya, otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan tetap diberlakukan, sehingga dengan KTSP seorang guru, sehingga guru menurut menurut Okvina benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional sehingga untuk tercapainya tujuan kurikulum ini setidaknya sumber daaya manusia yang potensial dalam menjabarkan materi pelajaran dan sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh lembaga.

Kurikulum terbaru yang bakal diterapkan tahun ajaran mendatang; kurikulum 2013. kurikulum yang sedang disusun oleh tim yang terdiri para pakar dan tokoh pendidikan seperti Franz Magnis Suseno, Prof Juwono Sudarsono, serta lainnya, yang akan direrapkan pada tahun ajaran 2013-2014 mendatang, akan ditekankan pada model pembelajaran tematik, dan lebih mengarah pada pendidikan karakter . Pada hakikatnya, Kurikulum 2013 adalah kelanjutan dari kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Dalam penerapan kurikulum ini, Kemdikbud mempersiapkan tiga hal pokok dalam pemerlakuan kurikulum , Pertama berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Kedua pelatihan guru. Ketiga, tata kelola Kementerian di tingkat satuan pendidikan .

Untuk terealisasinya kurikulum 2013 ini sesuai dengan yang diharapkan, pemerintah mengangngarkan itu untuk rencana pengadaan buku sekitar 72,8 juta eksemplar dengan nominal Rp1,2 triliun, kemudian untuk pelatihan guru sekitar 690 ribu guru dan kepala sekolah se-Indonesia dianggarkan Rp1,09 triliun. Akan tetapi anggaran yang sebesar itu mendapat sorotan dari legislator Herlini.

C. Sistem Evaluasi Belajar Dalam kurikulum

Seiring berubah dan berkembangnya kuririkulum Pendidikan Nasioanal (dari kemerdekaan sampai Orde lama), sistem evaluasi akhirpun mengalami peruhahan, dari kurikulum 1947, 1952, 1964 sampai 1968 Evaluasi yang dipakai disebut dengan Ujian Negara. pada tahap selanjutnya masa orde baru evaluasi yang dipakai THB (Tes hsil belajar) atau sekarang dikenal dengan Semister dan EBTANAS (Evaluasi Tahunaan Nasional) sebagai penentu lulus-tidaknya peserta didik dalam proses belaja. Seirng dengan diterapokanya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) Tahun 2004, evaluasi yang dipakai adalah Semister dan UAN (Ujian Akhir Nasional) pada tahap selanjutnya, pada kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang asalnya UAN menjdi UN. Yang dalam perjalananya format Ujianpun mengalmi perubahan.

Bagikan ke Teman Anda

Back To Top